KPU Gorontalo Fokus Tertibkan APK Pilkada Sebelum Masa Tenang

Persiapan Pilkada Serentak, KPU Gorontalo Tegaskan Penertiban APK

Sophian Rahmola, Ketua KPU Provinsi Gorontalo
Sophian Rahmola, Ketua KPU Provinsi Gorontalo

Otanaha.id -

GORONTALO, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menegaskan bahwa pembersihan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 akan segera dilakukan. Penertiban ini ditargetkan selesai paling lambat sehari sebelum masa tenang dimulai, tepatnya pada 23 November hingga pukul 23.59 WITA. Sophian menyampaikan hal tersebut usai pelaksanaan debat kedua calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo di Grand Sumber Ria Ballroom, Rabu (20/11/2024).

“KPU akan membersihkan dan menertibkan APK pasangan calon segera pada 23 November hingga pukul 23.59 WITA. Awak media dapat meliput bersama kami,” ujarnya.

Sophian juga menjelaskan bahwa tanggung jawab pemasangan dan penertiban APK yang difasilitasi KPU sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPU. Meski begitu, koordinasi tetap dilakukan dengan Bawaslu untuk memastikan prosesnya sesuai aturan.

Lebih lanjut, KPU Provinsi Gorontalo bersama jajaran di tingkat kabupaten/kota berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan optimal. Sophian menekankan pentingnya kolaborasi dengan instansi terkait, seperti Kesbangpol, untuk melaporkan hasil proses pembersihan APK. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa KPU Gorontalo berkomitmen menyukseskan Pilkada Serentak 2024 secara aman, jujur, adil, dan transparan.