Bone Bolango – memasuki masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango , bersama Forkopimda dan pihak terkait melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di ruang publik pada Sabtu (23/11/2024).
Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu mengungkapkan bahwa, pembersihan APK ini sesuai regulasi, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 yang menyatakan tahapan pelaksanaan masa kampanye berakhir pada tanggal 23 November 2024 yakni pukul 23:59 waktu setempat.
” KPU menargetkan seluruh APK bisa selesai ditertibkan pada malam ini dan Kami targetkan selesai di tanggal 24,” tegasnya
Sutenty menyampaikan terkait APK yang dipasang oleh tim pasangan calon, pihak KPU telah mengimbau melalui Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon untuk membersihkannya. Jika tidak ditindaklanjuti, tim gabungan akan menertibkan APK tersebut.
Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk mendukung penertiban ini serta ikut bersama-sama menjaga kondusivitas daerah terutama dalam hal kebersihan dan keindahan, menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024
Kegiatan ini melibatkan kerjasama berbagai pihak, mulai dari Polres Bone Bolango, Kejaksaan Negeri Bone Bolango, DLHPP, Badan Kesbang dan Satpol PP hingga jajaran penyelenggara pemilu di tingkat PPK, PPS, Panwascam, dan PKD.
Aksi pembersihan ini diharapkan mampu menciptakan suasana pemilu yang rapi, bersih, dan kondusif, sehingga masyarakat Bone Bolango dapat menyambut pesta demokrasi dengan penuh suka cita. Tutupnya






















