Bone Bolango – KPU kabupaten Bone Bolango Apel Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024, yang bertempat di halaman Kantor. Sabtu 23/11/2024
Pelaksanaan apel ini di pimpinan oleh Ketua dan di hadiri Anggota KPU, Sekretaris KPU, Jajaran Sekretariat KPU Bone Bolango, Kapolres, Kejari, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP, Dishub, dan Unsur terkait lainnya.
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu mengatakan, setelah berakhirnya tahapan kampanye maka semua Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU akan ditertibkan. olehnya pihaknya melaksanakan apel kesiapan pembersihan APK di wilayah kerja Bone Bolango.
Bahkan menurutnya kampanye yang ada di media elektronik, cetak, maupun radio juga tidak diperkenankan untuk ditayangkan atau diputar. Ujarnya
“Jadi setelah berakhirnya tahapan kampanye, dan memasuki masa tenang setelah tahapan ini berakhir tidak dibenarkan ada kegiatan yang bersifat mengkampanyekan pasangan calon dan di masa tenang ini, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan menertibkan semua APK yang difasilitasi oleh KPU,” Tegas Sutenty
Ia menambahkan bahwa di masa tenang ini, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan menertibkan semua APK yang difasilitasi oleh KPU dan dilaksanakan pada 4 dapil dan disetiap tim ada perwakilan KPU bersama Bawaslu, Satpol-PP dan DLHPP serta pihak Kepolisian .
Oleh karena itu, KPU berharap penertiban atau pembersihan APK yang akan dilakukan ini akan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Tutupnya.
Apel, dilanjutkan dengan Penyegelan Kotak Suara Secara Simbolis Oleh KPU Kabupaten Bone Bolango bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo, Bawaslu Bone Bolango, Kesbangpol dan pihak terkait.




















