Gorontalo – Kota Gorontalo kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih APBD Award 2024 dari Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan bergengsi ini diraih dalam kategori realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi tingkat kota se-Indonesia. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung kepada Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Rabu (18/12/2024).
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengapresiasi capaian ini sebagai hasil kerja sama yang solid antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat Kota Gorontalo. Menurutnya, keberhasilan tersebut tak terlepas dari tingkat kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil koordinasi yang baik antara semua pihak. Masyarakat Kota Gorontalo juga berperan besar dalam pencapaian ini melalui ketaatan mereka dalam membayar pajak,” ujar Herman Haluti.
Herman menambahkan, Komisi II DPRD secara konsisten melakukan pengawasan dan evaluasi guna mengoptimalkan pendapatan daerah. Langkah-langkah strategis, seperti kunjungan lapangan ke objek pajak dan sosialisasi kepada masyarakat, menjadi faktor kunci dalam meningkatkan penerimaan PAD Kota Gorontalo.
“Kami rutin turun ke lapangan untuk memastikan optimalisasi PAD berjalan maksimal. Selain itu, kami terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar taat pajak, karena ini adalah fondasi untuk pembangunan Kota Gorontalo,” jelasnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan Kota Gorontalo berada pada jalur yang tepat. Dengan PAD yang terus meningkat, diharapkan Kota Gorontalo mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Capaian ini juga diharapkan dapat memotivasi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mempertahankan serta meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang.



















