Gorontalo – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Gorontalo mencatat berbagai pencapaian signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik selama periode 2021-2024. Dengan komitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Ombudsman berhasil menangani peningkatan laporan masyarakat dan melakukan penyelamatan kerugian hingga Rp1,9 miliar.
Selama empat tahun terakhir, laporan yang diterima menunjukkan peningkatan drastis. Jumlah laporan masyarakat yang diterima pada tahun 2024 mencapai 135 kasus, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, inovasi seperti Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terbukti efektif dalam merespons isu-isu mendesak di masyarakat.
Tidak hanya itu, berbagai kajian strategis telah dilakukan untuk mencegah maladministrasi. Pada 2023, kajian difokuskan pada kekerasan di lingkungan pendidikan, sementara pada 2024, kajian diarahkan untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan di Unit Gawat Darurat (UGD). Hasil kajian ini telah menjadi dasar rekomendasi bagi instansi terkait untuk meningkatkan pelayanan publik.
Ombudsman RI Gorontalo juga mencatat prestasi dalam tindak lanjut laporan masyarakat. Dalam empat tahun terakhir, berbagai laporan yang terbukti maladministrasi telah diselesaikan melalui tindakan korektif. Hasil ini menjadi bukti nyata dari komitmen Ombudsman dalam melindungi hak-hak masyarakat.
Dengan langkah-langkah strategis dan sinergi bersama pemerintah daerah, Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo terus berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Langkah ini menjadi pijakan kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di masa depan.



















