Gorontalo – Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Tony Sinambela, secara terbuka meminta maaf kepada wartawan RTV, Ridha Yansa, atas insiden kekerasan yang terjadi saat peliputan aksi unjuk rasa di Polda Gorontalo pada 23 Desember 2024. Insiden itu mengakibatkan handphone Ridha rusak setelah tangan korban dipukul.
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Tony di hadapan wartawan di Aula RRI Gorontalo pada Senin (6/1/2025). Tony mengakui kesalahannya dan menyatakan tindakan tersebut sebagai keteledoran yang merugikan rekan media.
“Sebagai anggota kepolisian dan secara pribadi, saya meminta maaf kepada Mas Yayan (sapaan Ridha Yansa). Saya menyadari perbuatan ini telah merugikan dan saya berjanji kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,” ujar Tony.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, turut menegaskan komitmen institusi untuk menjaga hubungan baik dengan insan pers. Ia menyebut kejadian ini telah dibahas dengan Kapolda dan instruksi untuk menghindari insiden serupa telah disampaikan hingga tingkat Polres.
“Kami telah menekankan kepada seluruh anggota bahwa hubungan dengan rekan-rekan wartawan harus selalu dijaga. Wartawan adalah mitra penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Desmont.
Ridha Yansa, korban dalam insiden ini, menyambut baik permohonan maaf Kombes Tony dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Sebagai manusia biasa, permintaan maaf Pak Tony saya terima. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati ke depannya,” kata Ridha.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya menjaga sinergi antara aparat keamanan dan media, khususnya dalam situasi rawan seperti peliputan unjuk rasa.



















