KPU Gorontalo Perkuat Strategi Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya

Otanaha.id -

Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi intensif untuk mempersiapkan diri menghadapi perselisihan hasil pemilu tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Acara yang digelar pada 10-11 Januari 2025 di Hotel Green Q ini melibatkan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo.

Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, menyatakan bahwa agenda ini difokuskan pada penguatan kesiapan teknis dan substansi menghadapi gugatan hasil pemilu, khususnya terkait pemilihan kepala daerah.

“Melalui koordinasi ini, kami memastikan langkah-langkah strategis dan bukti pendukung sudah sesuai dengan juknis 1871 untuk menjawab setiap gugatan di Mahkamah Konstitusi,” kata Risan. Ia juga menegaskan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tingkat provinsi telah selesai tanpa gugatan, dengan Gusnar Ismail dan Sahida Rusli Habibie resmi ditetapkan sebagai pemenang.

Namun, di tingkat kabupaten/kota, terdapat empat gugatan yang akan diproses di MK, meliputi satu gugatan masing-masing di Bone Bolango, Pohuwato, dan Gorontalo Utara, sementara satu kasus dari Kota Gorontalo telah ditarik. Sidang perdana untuk gugatan ini dijadwalkan pada 14 Januari 2025.

Dalam rapat ini, KPU menitikberatkan pada pemetaan isu gugatan, penyusunan narasi yang kuat, dan persiapan saksi serta alat bukti yang relevan. “Kami memprioritaskan transparansi dan keadilan dalam proses persidangan, termasuk memastikan siapa saja yang akan mewakili KPU kabupaten/kota,” tambah Risan.

Dengan strategi yang matang, KPU Gorontalo optimis dapat menghadapi setiap gugatan dengan argumen dan bukti yang valid, memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan dengan baik.