Oknum Polisi Aniaya Warga Hungayonaa, Kapolres Boalemo Mutasi Aipda RD Demi Transparansi Penyelidikan

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,

Otanaha.id -

Boalemo, – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota polisi kembali mencoreng institusi Kepolisian di Gorontalo. Aipda RD, Kanit Sabhara Polsek Tilamuta, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Taufik Kaida, warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Kejadian ini berlangsung usai perayaan malam pergantian tahun, Rabu (1/1/2025).

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memutasi Aipda RD ke Polres Boalemo untuk mendukung proses pemeriksaan.

“Untuk sementara, yang bersangkutan kami mutasikan ke Polres guna mempermudah proses pemeriksaan dan menjaga objektivitas,” kata AKBP Sigit saat dikonfirmasi pada Senin malam (13/1/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa keputusan mutasi diambil untuk memastikan penyelidikan dapat berjalan tanpa hambatan dan menghindari potensi intervensi. Hingga saat ini, sebanyak 16 warga telah diperiksa sebagai saksi guna mengungkap kronologi peristiwa secara rinci.

“Kami mengedepankan transparansi dalam proses ini. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Gorontalo, mengingat tindakan oknum polisi tersebut mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. AKBP Sigit memastikan bahwa Polres Boalemo tidak akan menoleransi pelanggaran, terutama yang mencoreng nama baik Kepolisian.

Sementara itu, keluarga korban, Taufik Kaida, berharap kasus ini ditangani secara adil dan pelaku dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

Peristiwa ini menambah deretan kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kinerja polisi di lapangan. Apakah langkah mutasi dan pemeriksaan dapat menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap keadilan? Waktu yang akan membuktikan.