Komisi I DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Kerja Bahas Regulasi Perizinan dan Investasi

Komisi I DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Komisi I DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Otanaha.id -

Gorontalo – Komisi I DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari ini (20/1/2025). Rapat ini membahas regulasi perizinan dan pengawasan investasi yang ada di Kota Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Perizinan DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ekonomi, serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Gorontalo. Fokus utama pembahasan adalah memastikan regulasi perizinan dapat berjalan dengan maksimal.

Wakil ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming menyampaikan bahwa peningkatan investasi di Kota Gorontalo harus diiringi dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pentingnya memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam investasi yang dilakukan oleh para pelaku usaha di kota tersebut.

“Lapangan kerja harus mengutamakan masyarakat Kota Gorontalo. Selain itu, produk lokal juga harus diberdayakan agar memberikan manfaat langsung bagi perekonomian masyarakat,” ungkap Darmawan

Wakil ketua Komisi I Darmawan Duming juga mengingatkan kembali perjanjian terkait pemberdayaan produk lokal yang sebelumnya telah disepakati oleh pelaku usaha ritel, seperti Indomaret dan Alfamart.

“Kami terus memberikan perhatian agar aturan ini dipatuhi. Para pengusaha harus menjadikan produk lokal sebagai prioritas, sehingga masyarakat Kota Gorontalo dapat merasakan dampak positif dari keberadaan usaha mereka,” tambahnya.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Gorontalo untuk meningkatkan pengawasan terhadap investasi dan memastikan regulasi perizinan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.