UBM Gorontalo Klarifikasi Isu Biaya Kuliah Rp19 Juta pada Program D3 Analis Kesehatan

Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) dan Tim Kebijakan, Dr. Ayu Anastasya Rachman Bersama Rektor Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, Dr. Hj. Titin Dunggio, M.Si, M. Kes. saat memberikan klarifikasi terkait isu tingginya biaya kuliah Program D3 Analis Kesehatan
Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) dan Tim Kebijakan, Dr. Ayu Anastasya Rachman Bersama Rektor Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, Dr. Hj. Titin Dunggio, M.Si, M. Kes. saat memberikan klarifikasi terkait isu tingginya biaya kuliah Program D3 Analis Kesehatan

Otanaha.id -

Gorontalo – Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo memberikan klarifikasi terkait isu tingginya biaya kuliah Program D3 Analis Kesehatan yang sempat viral di media sosial. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah rincian biaya sebesar Rp19 juta, termasuk untuk ujian akhir dan wisuda, yang memuat komponen transportasi dan cenderamata dosen.

Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) dan Tim Kebijakan, Dr. Ayu Anastasya Rachman, menegaskan bahwa informasi tentang biaya kuliah telah disampaikan dengan transparan sejak awal pendaftaran. “Biaya kuliah D3 Analis Kesehatan sudah diketahui oleh mahasiswa dan orang tua saat mendaftar. Hal ini sudah dijelaskan sejak awal proses penerimaan,” kata Ayu.

Meski dianggap mahal, Ayu menyebut program ini tetap diminati. “Setiap tahun ada lebih dari 100 mahasiswa baru yang mendaftar. Tingkat kelulusan juga tinggi, mencapai 90 persen, dengan mayoritas alumni berhasil bekerja di rumah sakit atau klinik, baik sebagai PNS maupun non-PNS,” ungkapnya.

Terkait nominal Rp19 juta yang ramai diperbincangkan, Ayu menjelaskan bahwa jumlah tersebut adalah hasil kesepakatan antara pihak kampus dan mahasiswa pada November 2024. Kebijakan ini akan mulai diterapkan tahun 2025 dan dapat dicicil sesuai tahapan perkuliahan. “Biaya ini tidak dibayarkan sekaligus, tetapi bertahap, mulai dari proposal hingga wisuda,” jelasnya.

Selain itu, mahasiswa dapat mengangsur pembayaran hingga dua atau tiga kali dalam satu semester. Ayu juga mengungkap bahwa kenaikan biaya ini merupakan yang pertama kali dalam 14 tahun terakhir. “Sebelumnya, biaya kuliah sebesar Rp15 juta per tahun dan baru dinaikkan menjadi Rp19 juta atas dasar kesepakatan bersama,” tambahnya.

Adapun penambahan item biaya transportasi dan cenderamata dosen bertujuan meningkatkan transparansi. “Hal ini dilakukan untuk menggantikan praktik pemberian uang transportasi atau cenderamata secara langsung oleh mahasiswa kepada dosen. Kami ingin menciptakan sistem yang lebih akuntabel,” tegas Ayu.

Pihak UBM berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar di media sosial dan memberikan penjelasan komprehensif mengenai kebijakan biaya kuliah. “Kami ingin memastikan bahwa semua kebijakan sudah dijalankan dengan transparan demi kepentingan bersama,” tutup Ayu.