Mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Eks Panjaitan.

Sepuluh saksi diperiksa oleh Hakim atas Kasus Korupsi Jalan Eks Panjaitan di Pengadilan Tipikor Gorontalo. Rabu, 22/1/2025. ( F. Bella)
Sepuluh saksi diperiksa oleh Hakim atas Kasus Korupsi Jalan Eks Panjaitan di Pengadilan Tipikor Gorontalo. Rabu, 22/1/2025. ( F. Bella)

Otanaha.id -

Gorontalo, Rabu (22/1/2025) – Mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone, eks Jalan Panjaitan, di Kota Gorontalo. Pemeriksaan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo pada pukul 13.00 WITA.

Marten Taha tiba di lokasi sekitar pukul 11.35 WITA mengenakan kemeja batik hitam coklat. Ia tampak didampingi oleh mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Risman Taha, yang turut hadir di pengadilan.

Dalam persidangan sebelumnya, nama Marten Taha disebut oleh Deny Juaeni, Direktur PT Mahardika sekaligus pemenang tender proyek tersebut. Deny mengungkap keterlibatan Marten dalam dugaan korupsi yang kini sedang diusut.

Kasus ini memasuki sidang ke-10 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone melibatkan sejumlah nama, termasuk Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo, AA alias Antum, serta kontraktor pelaksana pekerjaan, FL alias Faisal. Keduanya telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo sejak Selasa malam (11/6/2024).

Proyek yang didanai dari anggaran pemerintah ini diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah. Dalam proses persidangan, pengadilan terus mengungkap berbagai fakta baru yang menguatkan dugaan adanya penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Marten Taha, yang menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo selama dua periode, belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaannya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat penting di Gorontalo.

Pengadilan Tipikor akan melanjutkan proses persidangan dalam beberapa pekan mendatang untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini.