Gorontalo – Untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas, Polda Gorontalo akan menerapkan sistem tilang berbasis poin melalui program Traffic Attitude Record (TAR) yang dirancang oleh Korlantas Polri. Sistem ini memberikan efek jera bagi pelanggar dengan mengurangi poin pada Surat Izin Mengemudi (SIM) berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menyampaikan, setiap pemilik SIM akan diberi deposit poin awal Jika melakukan pelanggaran, poin akan dikurangi mulai dari 1 poin untuk pelanggaran ringan hingga 5 poin untuk pelanggaran berat. Apabila poin habis, sanksi seperti penangguhan SIM atau pelatihan ulang mengemudi akan diterapkan. Namun penerapan dan Pemberlakuan Traffic Attitude Record (TAR)
Masih menunggu pertunjuk dan arahan dari pusat atau Polri.
“Tujuannya bukan hanya menegakkan aturan, tetapi juga melindungi keselamatan bersama. Selama ini, pelanggaran tidak memberikan efek signifikan terhadap kedisiplinan masyarakat. Dengan sistem ini, konsekuensi pelanggaran akan terasa lebih nyata,” ujar Lukman saat ditemui media, Kamis (23/1/2025).
Penerapan sistem ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku pengendara, menekan angka kecelakaan, dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib. Selain itu, Ditlantas Polda Gorontalo juga akan mengintensifkan patroli di kawasan rawan kecelakaan dan mengatasi balap liar yang sering terjadi, terutama selama bulan Ramadan.
Kombes Pol Lukman menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga edukasi. “Semakin sering pengendara melanggar, semakin berat konsekuensinya. Sebaliknya, disiplin berkendara akan menciptakan rasa aman bagi semua pengguna jalan,” tambahnya.
Sistem ini menargetkan perubahan budaya berkendara di Indonesia, khususnya di Gorontalo. Polri optimis, pendekatan berbasis poin ini akan menjadi terobosan baru dalam menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan.
Penerapan sistem ini juga akan melibatkan sosialisasi intensif kepada masyarakat, sehingga semua pihak memahami tujuan dan mekanismenya. Dengan pendekatan ini, Polri berharap dapat membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman dan tertib.
Polda Gorontalo mengimbau masyarakat untuk mendukung langkah ini demi kebaikan bersama. “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Lukman



















