DPRD Kota Gorontalo Desak Transparansi dalam Seleksi P3K

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, ( F. Bella)
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, ( F. Bella)

Otanaha.id -

Gorontalo – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kota Gorontalo berlangsung penuh ketegangan. Rapat yang bertempat di Aula Tiga DPRD Kota Gorontalo ini membahas hasil konsultasi Pemerintah Daerah dengan kementerian terkait mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Senin, 03/02/2025

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, dengan nada tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap proses seleksi P3K yang dinilai bermasalah. Ia mempertanyakan keputusan Pemerintah Kota Gorontalo yang secara mendadak membatalkan kelulusan 34 peserta berdasarkan surat pengumuman yang telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Gorontalo.

Menurut Irwan, peserta yang dibatalkan kelulusannya adalah mereka yang sebelumnya memperoleh nilai afirmasi. Padahal, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, peserta yang memiliki sertifikat dari kementerian berhak mendapatkan nilai tambahan dalam seleksi.

“Kenapa mereka tiba-tiba dibatalkan? Ini menunjukkan adanya kekeliruan yang harus segera diperjelas,” ujar Irwan dengan nada kecewa.

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ada satu pun dokumen sertifikasi yang diunggah oleh peserta ke dalam sistem seleksi. Hal ini menimbulkan kejanggalan, mengingat BKN menyatakan bahwa sistem tersebut bisa diakses oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda). Namun, dalam rapat sebelumnya, Panselda justru mengklaim tidak bisa melihat dokumen tersebut.

Irwan dengan tegas menuntut Panselda untuk memberikan klarifikasi yang transparan dalam forum tersebut.

“Jangan bermain-main dengan hal ini. Ini menyangkut masa depan banyak orang. Kami minta Panselda menjelaskan semuanya dengan jujur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pihak yang bertanggung jawab dalam seleksi ini tidak menyalahgunakan wewenang mereka dan bertindak secara adil.

“Siapa pun yang memiliki kewenangan dalam seleksi ini harus menjalankan tugasnya dengan jujur. Jangan sampai ada manipulasi yang merugikan peserta,” tambahnya.

Rapat tersebut masih berlanjut dengan sejumlah pertanyaan tajam dari DPRD kepada Panselda terkait transparansi dan validitas proses seleksi P3K di Kota Gorontalo.