Gorontalo – Puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Gorontalo serta Asosiasi Nelayan dan Pedagang Ikan (ANPG) Provinsi Gorontalo mendatangi kediaman Anggota DPD RI, Fadel Muhammad. Mereka menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai merugikan nelayan.
Ketua HNSI Kota Gorontalo sekaligus Ketua ANPG Gorontalo, Sarlis Mantu, mengungkapkan keresahan nelayan akibat aturan KKP yang dianggap menyulitkan. Beberapa kebijakan yang diprotes antara lain pemasangan Vessel Monitoring System (VMS), pembatasan zona tangkap ikan, pemberlakuan BBM non-subsidi bagi kapal di atas 32 GT, serta aturan lainnya yang dinilai tidak berpihak pada nelayan.
“Kementerian KKP jangan asal membuat aturan yang membebani nelayan. Harga alat VMS mahal, nelayan masih harus membayar airtime lagi. Ini sungguh memberatkan,” ujar Sarlis dengan nada geram.
Mendengar keluhan nelayan, Fadel Muhammad yang pernah menjabat sebagai Menteri KKP mengaku terkejut dan langsung menghubungi petinggi KKP, termasuk Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Halid K. Yusuf, yang juga putra Gorontalo.
Dalam percakapan via telepon, Halid menjelaskan bahwa aturan pemasangan VMS pada kapal di atas 30 GT sudah tertuang dalam Permen KP Nomor 42 Tahun 2015. Ia juga membantah adanya aturan yang mengharuskan kapal 5 GT di Gorontalo mengurus migrasi ke pusat.
“Informasi itu tidak benar. Regulasi hanya berlaku untuk kapal di atas 30 GT yang melewati zona 12 mil ke atas,” tegas Halid.
Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat Halid K. Yusuf akan berkunjung ke Gorontalo untuk membahas permasalahan ini langsung dengan HNSI dan ANPG, serta mencari solusi yang lebih berpihak kepada nelayan.




















