Gorontalo – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menegaskan bahwa proses administrasi terkait penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan 2024 akan segera dituntaskan. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan terpilih, DPRD akan menggelar rapat paripurna guna mengesahkan keputusan tersebut.
“Kami akan segera mengantar surat keputusan dari KPU ke pemerintah provinsi untuk diproses lebih lanjut guna penerbitan Surat Keputusan (SK). Proses ini kami percepat sesuai permintaan Kementerian Dalam Negeri, agar kepala daerah yang tidak bermasalah bisa dilantik serentak di Jakarta pada 20 Februari 2025,” ujar Irwan Hunawa.
Dengan pelantikan ini, Kota Gorontalo dipastikan akan memiliki Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif yang siap menjalankan roda pemerintahan dengan lebih efektif. Wali Kota terpilih menegaskan komitmennya untuk membangun Kota Gorontalo secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kota Gorontalo membutuhkan sinergi dari semua pihak. Kami berharap seluruh stakeholder bisa bergandeng tangan untuk bersama-sama membangun daerah ini,” ungkapnya.
Dengan percepatan proses ini, masyarakat Kota Gorontalo diharapkan segera merasakan manfaat kepemimpinan baru yang fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.



















