Efisiensi Anggaran Kota Gorontalo: Perjalanan Dinas Dipangkas, Infrastruktur dan UMKM Ikut Terdampak

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto Ak, M. Ec Dev. CA ( F. Fahri)
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto Ak, M. Ec Dev. CA ( F. Fahri)

Otanaha.id -

Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo melakukan langkah drastis dalam efisiensi anggaran dengan memangkas belanja perjalanan dinas secara signifikan. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik oleh pemerintah pusat, yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk infrastruktur dan ekonomi lokal.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengungkapkan bahwa hasil penyisiran anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menemukan potensi efisiensi hingga Rp41 miliar, yang kemungkinan meningkat menjadi Rp50 miliar setelah edaran teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kami sudah menyisir beberapa pos anggaran, seperti perjalanan dinas, makan minum, alat tulis kantor (ATK), serta belanja lainnya. Ini bertujuan agar anggaran yang ada benar-benar diarahkan ke program prioritas,” ujar Nuryanto saat diwawancarai, Jumat (7/2/2025).

Dampak dari pemangkasan anggaran ini tidak hanya dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbatas dalam perjalanan dinas, tetapi juga sektor ekonomi lokal, seperti perhotelan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang selama ini turut mendapatkan manfaat dari aktivitas pemerintahan.

“Dengan berkurangnya perjalanan dinas, otomatis tingkat hunian hotel dan sektor UMKM akan terdampak. Namun, kami akan melakukan refokusing anggaran agar tetap ada program yang bisa mendorong pemulihan ekonomi lokal,” tambahnya.

Selain itu, pemotongan DAK fisik lebih dari Rp10 miliar turut berdampak pada proyek infrastruktur, khususnya pembangunan jalan. Pemerintah Kota Gorontalo kini menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri sebelum membahas penyesuaian anggaran bersama DPRD setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memastikan anggaran yang tersedia benar-benar dialokasikan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.