Berita  

Syarat Adopsi Anak di Gorontalo Butuh Proses Panjang dan Jalur Resmi

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Didi Wahyudi ( F. Ist)
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Didi Wahyudi ( F. Ist)

Otanaha.id -

Gorontalo – Proses pengangkatan anak di Provinsi Gorontalo tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Didi Wahyudi, menegaskan bahwa prosedur adopsi anak harus melalui tahapan yang panjang dan memenuhi berbagai persyaratan yang ketat demi kepentingan terbaik bagi anak.

Menurutnya, pengangkatan anak harus sesuai dengan adat kebiasaan setempat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ini bukan proses yang mudah, karena menyangkut masa depan anak. Kami memastikan bahwa setiap calon orang tua angkat benar-benar layak,” tegasnya, Senin (17/2/2025).

Tidak semua anak bisa diadopsi. Berdasarkan regulasi yang ada, anak yang bisa diangkat sebagai anak angkat harus memenuhi kriteria berikut:

1. Berusia di bawah 18 tahun.
2. Merupakan anak terlantar atau ditelantarkan.
3. Sedang dalam pengasuhan keluarga atau lembaga pengasuh anak.
4. Memerlukan perlindungan khusus.

Selain itu, calon orang tua angkat juga harus memenuhi persyaratan ketat, di antaranya:

1. Sehat jasmani dan rohani.
2. Berusia antara 30 hingga 55 tahun.
3. Beragama sama dengan calon anak angkat.
4. Tidak pernah terlibat tindakan kriminal.
5. Telah menikah secara sah minimal 5 tahun.
6. Bukan pasangan sejenis.
7. Tidak memiliki anak atau hanya memiliki satu anak.
8. Mampu secara ekonomi dan sosial.
9. Mendapat persetujuan dari anak serta izin tertulis dari orang tua/wali.
10. Membuat pernyataan tertulis bahwa adopsi dilakukan demi kepentingan dan kesejahteraan anak.
11. Mendapat laporan sosial dari pekerja sosial setempat.
12. Telah mengasuh calon anak angkat minimal 6 bulan sejak izin pengasuhan diberikan.
13. Mendapat izin dari Menteri atau Kepala Instansi Sosial Provinsi.

Di tempat yang sama, Analisis Masalah Sosial, Rahmawati Taib, menegaskan bahwa proses adopsi anak di Gorontalo memang tidak instan dan membutuhkan waktu cukup lama.

“Prinsipnya, kami menyeleksi calon orang tua asuh secara ketat dan mengikuti prosedur yang berlaku. Ini demi memastikan bahwa anak benar-benar mendapatkan lingkungan yang baik dan layak untuk tumbuh,” katanya.

Dengan adanya aturan yang ketat ini, diharapkan setiap anak yang diadopsi dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik serta jaminan perlindungan yang sesuai dengan hak-haknya.