Gorontalo, 25 Februari 2025 – Aparat kepolisian Polda Gorontalo kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Otanaha 1-2025 menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijrah. Operasi yang berlangsung Selasa malam hingga Rabu dini hari ini menyasar berbagai tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras, narkotika, serta pelanggaran norma sosial lainnya.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Iptu Yusril Kiayi, S.H selaku Ka UKL 2 ini, petugas bergerak ke beberapa titik strategis di wilayah Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo di beberapa Kecamatan termasuk kecamatan Dumbo Raya. Sejumlah pasangan yang diduga bukan suami istri ditemukan di penginapan dan hotel, sementara puluhan liter miras ilegal turut diamankan.

Di salah satu penginapan di Kecamatan Limboto, petugas menemukan pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak dapat menunjukkan buku nikah. Selain itu, dalam satu kamar, ditemukan tiga perempuan dan satu laki-laki yang dicurigai terlibat dalam praktik yang mencurigakan. Seorang perempuan berinisial S diduga telah lama mengonsumsi zat terlarang dan langsung diamankan oleh petugas.
Sementara di Hotel New Tentram, Kota Gorontalo, satu pasangan yang hanya memiliki status nikah siri juga diamankan. Mereka langsung dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Puluhan Botol Miras Ilegal Disita
Dalam operasi ini, petugas juga menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Dumbo Raya, Kelurahan Bugis, yang diketahui sebagai tempat penjualan minuman keras ilegal. Dari lokasi tersebut, berhasil disita berbagai jenis miras dalam jumlah besar , antara lain:
67 botol Cap Tikus ukuran 600 ml
4 kantong plastik Cap Tikus ukuran 10 liter (total 40 liter)
10 botol Cap Tikus ukuran 1,5 liter
10 botol Kasih Garam ukuran 620 ml
10 botol Bir Hitam ukuran 620 ml
21 botol Casanova ukuran 620 ml
22 botol Bir Bintang ukuran 620 ml
5 botol Segar ukuran 620 ml
Pemilik rumah, seorang pria berusia 48 tahun bernama Amat Abu, diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat yang berpotensi meningkat menjelang Ramadan. Kepolisian memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami akan terus melakukan operasi ini guna menindak pelanggaran yang dapat merusak moral masyarakat. Untuk para pelanggar, kami serahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Iptu Yusril Kiayi, S.H.
Operasi Pekat Otanaha 1 ini berakhir pada pukul 02.30 WITA, dengan hasil yang cukup signifikan dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Gorontalo.






















