Komisi II Deprov Gorontalo Tindaklanjuti Aduan HNSI Soal Penolakan VMS dan Dugaan Pungli Nelayan

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat menerima aduan HNSI soal penolakan VMS dan Dugaan Pungli Nelayan (F. Ist)
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat menerima aduan HNSI soal penolakan VMS dan Dugaan Pungli Nelayan (F. Ist)

Otanaha.id -

Gorontalo – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti aduan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) terkait penolakan pemasangan alat transmiter Vessel Monitoring System (VMS) dan dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap nelayan. Tindak lanjut ini dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo di kantor DKP, kompleks perkantoran blok plan Pemerintah Provinsi di Ayula-Tapa, pada Selasa (4/3).

Dalam RDP tersebut, DKP Provinsi Gorontalo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta terkait aturan pemasangan VMS. Hasil koordinasi tersebut menghasilkan keputusan bahwa kapal-kapal nelayan di Gorontalo yang beroperasi di bawah radius 12 mil laut (kewenangan daerah) dibebaskan dari kewajiban pemasangan VMS, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, bagi kapal nelayan yang memiliki izin dari Kementerian KKP dan beroperasi di atas 12 mil laut (kewenangan pemerintah pusat), tetap diwajibkan memasang VMS sebagai alat pemantauan aktivitas penangkapan ikan.

Terkait dugaan pungli yang masih terjadi di kalangan nelayan, terutama nelayan kecil, Wakil Ketua Deprov Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyatakan keprihatinannya dan meminta adanya dukungan serta koordinasi yang kuat dari DKP provinsi dan kabupaten/kota se-Gorontalo untuk menindak tegas praktik pungli tersebut. Ridwan menegaskan bahwa pungli yang memberatkan nelayan kecil harus segera dihilangkan agar nelayan bisa beroperasi dengan nyaman dan tanpa tekanan.

“Kami meminta DKP provinsi dan kabupaten/kota untuk bersinergi dalam memberantas pungli di sektor perikanan. Jangan sampai nelayan kita terbebani dengan pungutan liar yang tidak semestinya. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Ridwan Monoarfa.

Masalah pemasangan VMS dan dugaan pungli ini menjadi perhatian serius mengingat sektor perikanan adalah tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir di Gorontalo. Kejelasan aturan dan penindakan terhadap pelanggaran diharapkan dapat menciptakan iklim usaha perikanan yang sehat dan berkelanjutan bagi para nelayan.