Bone Bolango – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru di SMA di Bone Bolango mengguncang dunia pendidikan di Gorontalo. Seorang siswi berinisial AH (18) mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh gurunya sendiri, berinisial RA. Ironisnya, tindakan bejat tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali dengan dalih perbaikan nilai.
Menurut pengakuan korban, pelecehan pertama terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, dan kembali terulang keesokan harinya, Selasa, 25 Februari 2025, saat jam pelajaran masih berlangsung. AH mengungkapkan bahwa pelaku sempat menghubunginya melalui WhatsApp, menawarkan perbaikan nilai sebagai imbalan untuk bertemu di ruang OSIS.
“Di minggu sebelum kejadian, dia sempat beberapa kali chat saya, nawarin perbaikan nilai. Saya pikir itu cuma urusan akademik biasa, makanya saya turuti,” ungkap AH dengan suara bergetar.
Namun, pertemuan di ruang OSIS berubah menjadi mimpi buruk. Begitu AH tiba di ruangan tersebut, pelaku langsung menutup pintu dan mulai melancarkan aksinya.
“Dia suruh saya duduk di atas matras, terus mulai tanya-tanya soal hal pribadi. Tiba-tiba dia mulai raba-raba badan saya. Saya kaget, saya lawan, tapi saya nggak kuat. Dia paksa saya untuk berhubungan badan,” ujar AH, berusaha menahan tangis.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku bahkan merekam kejadian tersebut dan mengancam akan menyebarkan video jika AH berani melaporkan tindakan bejat tersebut.
“Anak saya bilang kalau dia lapor, pelaku akan sebarkan videonya. Ini jelas sudah bukan sekadar pelecehan, ini pemerasan dan intimidasi!” tegas ayah korban dengan nada geram.
Keluarga korban tidak tinggal diam. Ayah AH langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone Bolango untuk meminta keadilan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini memicu kemarahan masyarakat dan mendorong pihak sekolah serta Dinas Pendidikan setempat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Jika terbukti bersalah, pelaku RA dapat dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual dan menghadapi ancaman hukuman berat.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi pengingat agar dunia pendidikan tetap menjadi tempat yang aman dan terlindungi bagi para siswa, bukan justru menjadi ladang predator berkedok guru.





















