Berita  

Satlantas Bone Bolango Klarifikasi Video Viral Kejar Pengendara Tanpa Helm, Tegaskan Sesuai SOP

KBO Satlantas Polres Bone Bolango IPDA Suyono Puluhulawa, SE ( Foto : Fahri)
KBO Satlantas Polres Bone Bolango IPDA Suyono Puluhulawa, SE ( Foto : Fahri)

Otanaha.id -

Bone Bolango, 14 April 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan klarifikasi terkait video yang sempat viral di media sosial mengenai aksi pengejaran pengendara sepeda motor oleh anggota Satlantas. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

Klarifikasi disampaikan langsung oleh Kasie Humas Polres Bone Bolango, AKP Sam Holle, didampingi KBO Satlantas IPDA Suyono Puluhulawa, mewakili Kasat Lantas yang sedang melaksanakan ibadah umrah. Dalam keterangannya, AKP Sam Holle menyatakan bahwa kejadian tersebut benar adanya, namun tidak seperti yang diberitakan sebelumnya.

“Penindakan dilakukan bukan di lorong atau gang sempit seperti yang sempat diberitakan, melainkan di jalan Trans Bone Bolango. Pengendara yang dikejar terbukti melanggar aturan lalu lintas karena membonceng penumpang yang tidak menggunakan helm,” jelasnya.

Menurut AKP Sam Holle, pengendara tersebut berusaha menghindari petugas dan kemudian masuk ke lorong kecil. Berdasarkan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jarak dari jalan utama ke lorong tersebut sekitar 10 meter. Ia juga membantah adanya jatuh ke dalam selokan, karena di lokasi tidak ditemukan got atau parit seperti yang dikabarkan.

“Anggota kami tidak melakukan tindakan kekerasan. Justru yang dilakukan adalah upaya penegakan disiplin dan memberikan himbauan. Penindakan tidak langsung dilakukan dengan tilang, namun dimulai dengan peringatan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, IPDA Suyono Puluhulawa  menegaskan bahwa seluruh tindakan petugas di lapangan dilengkapi dengan surat perintah tugas resmi, yang menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan tugas tersebut.

Polres Bone Bolango mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik di wilayah daratan maupun pesisir, untuk senantiasa menaati aturan berlalu lintas. Pengendara sepeda motor diharapkan selalu menggunakan helm, sementara pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengaman.

“Kami tekankan kembali, aturan ini diterapkan demi keselamatan masyarakat itu sendiri, bukan semata-mata demi kepentingan petugas. Kami harap masyarakat dapat memahami dan mematuhi ketentuan demi keselamatan bersama,” tutup AKP Sam Hole