Ketua DPRD Tegas Tolak Miras demi Menjaga Citra Kota Religius

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, Saat Diwawancarai Awak Media, Kamis ( 17/4/2025) Foto: Bells
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, Saat Diwawancarai Awak Media, Kamis ( 17/4/2025) Foto: Bells

Otanaha.id -

Gorontalo – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran minuman keras yang dinilai bertentangan dengan nilai agama dan budaya lokal.

Menurut Irwan, sebagai daerah dengan mayoritas penduduk Muslim, Gorontalo memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keutuhan nilai-nilai Islam yang telah menjadi fondasi kehidupan masyarakat.

“Kita punya falsafah yang sangat jelas: adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah. Artinya, perilaku kita harus selaras dengan ajaran Islam, termasuk menjauhi minuman keras,” ujarnya.

Ia menambahkan, Islam secara tegas melarang konsumsi miras karena dampaknya yang merusak. Tidak hanya tubuh, tetapi juga akal, emosi, dan hubungan sosial seseorang.

“Miras adalah hama yang bisa merobohkan martabat manusia. Karena itu, melarangnya bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita bersama,” tegas Irwan.

Melalui momen pemusnahan miras, Irwan berharap masyarakat bisa lebih sadar dan menjadikan nilai agama sebagai pedoman hidup, demi terwujudnya Gorontalo yang aman, damai, dan religius.