GORONTALO – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Gorontalo tengah berada di bawah radar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Lembaga penegak hukum itu saat ini menelusuri dugaan korupsi yang diduga terjadi dalam program Magang Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Meski belum bisa dipastikan apakah laporan itu masuk kategori tindak pidana korupsi, kejaksaan tetap membuka ruang penyelidikan.
“Kita akan lihat dulu, apakah ini masuk ke dalam ranah korupsi atau sekadar persoalan hubungan industrial,” ujar Dadang kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Ia menegaskan, proses telaah dan analisis akan dilakukan secara menyeluruh sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan pihak-pihak terkait.
“Kalau memang ditemukan adanya potensi tindak pidana, tentu akan ada pemanggilan dan konfirmasi terhadap pihak dinas,” imbuhnya.
Namun, hingga kini, Kejati belum membeberkan secara rinci unsur-unsur dugaan korupsi yang dilaporkan. Penyidikan masih dalam tahap awal dan fokus pada pengumpulan informasi serta bukti pendukung.
Di sisi lain, pihak Disnakertrans Provinsi Gorontalo membantah keras tuduhan tersebut. Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Sabaruddin Mario, menyebut bahwa program magang tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Pelaksanaan magang dilakukan dengan baik dan sudah diaudit oleh Inspektorat Kementerian Ketenagakerjaan, BPK Pusat dan Daerah, serta Inspektorat Daerah Provinsi. Tidak ditemukan masalah,” tegas Sabaruddin saat dikonfirmasi Selasa siang (22/4/2025).
Ia menyayangkan munculnya tuduhan yang dinilainya tidak berdasar dan justru merugikan nama baik dinas.
“Ini fitnah yang sangat merugikan kami. Kami terbuka jika harus diklarifikasi oleh aparat hukum,” ujarnya.
Kini, publik menanti langkah konkret Kejati Gorontalo dalam menuntaskan penyelidikan ini—apakah akan naik ke tahap penyidikan, atau berhenti sebagai masalah administratif.



















