Polres Bone Bolango Buru Dua Bandar Sabu Asal Sulteng, Salah Satunya Sopir Angkot

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, SH, S.I.K ( Foto: Fahri)
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, SH, S.I.K ( Foto: Fahri)

Otanaha.id -

Bone Bolango – Polres Bone Bolango terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayahnya. Terbaru, Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro mengumumkan penetapan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yang diduga kuat menjadi pemasok sabu lintas provinsi dari Sulawesi Tengah (Sulteng).

DPO pertama berinisial Y, warga Sulteng, diketahui merupakan pemasok utama sabu kepada dua tersangka DO dan TB yang telah lebih dulu diringkus pada 30 Desember 2024 lalu. Penangkapan DO dan TB membuka jejak jaringan narkoba yang lebih luas.

Sementara DPO kedua berinisial P, warga Palu, Sulawesi Tengah, yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkot. Ironisnya, di balik kemudi angkot, P diduga menjadi pemasok sabu kepada MT dan AF yang tertangkap dan kini tengah menjalani hukuman usai tertangkap tangan menggunakan barang haram tersebut pada 18 Januari 2025.

“Dua DPO ini merupakan kunci penting dalam mengungkap jaringan pengedar sabu lintas daerah. Kami sudah mengantongi identitas dan saat ini tengah melakukan pengejaran intensif,” tegas AKBP Supriantoro.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan kedua DPO untuk segera melapor. Upaya pembersihan wilayah Bone Bolango dari peredaran narkoba masih akan terus dilakukan tanpa kompromi.