Gorontalo, 30 April 2025 – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengecekan kendaraan dinas milik Polresta Gorontalo Kota, Rabu pagi (30/04), bertempat di halaman Barak Satuan Samapta dan Mako Satuan Lalu Lintas.
Pengecekan berlangsung mulai pukul 09.20 hingga 10.30 WITA dan turut dihadiri Wakapolresta AKBP Andik Gunawan, S.I.K., Kabag Log Kompol Muhtar Pakaya, Kasi Humas AKP La Ode Hone, Wakasat Samapta AKP Abubakar Karim, serta Kasi Propam Iptu Marwan Mohammad, S.H.
Adapun jumlah kendaraan yang diperiksa meliputi:
4 unit kendaraan roda enam (R6),
11 unit kendaraan roda empat (R4),
68 unit kendaraan roda dua (R2).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas dalam kondisi prima, siap digunakan, serta memenuhi standar operasional dan peraturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kapolresta menekankan pentingnya perawatan kendaraan dinas sebagai bentuk tanggung jawab atas fasilitas negara yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
> “Saya harapkan para personel yang memegang kendaraan dinas dapat merawatnya dengan baik. Kendaraan ini merupakan amanah negara dan harus dijaga agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan lancar dan maksimal,” tegasnya.
Pengecekan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Gorontalo Kota untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung tugas dan pelayanan kepada masyarakat.



















