GORONTALO – Ratusan pedagang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gorontalo dengan tegas menolak rencana relokasi yang diusulkan pemerintah. Gelombang penolakan ini menyeruak seiring rencana pengosongan lokasi yang telah menjadi sumber nafkah utama mereka sejak tahun 2007.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan pedagang, Dermin Hamsah, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/4/2025). “Kami sangat tidak setuju, sama sekali tidak setuju! Kalau kami dipindahkan, penghasilan kami hilang. Kami tidak akan punya pekerjaan tetap lagi,” tegasnya.
Menurut Dermin, relokasi bukan hanya soal tempat, melainkan soal kehidupan ratusan keluarga yang bergantung pada aktivitas jual beli di lokasi tersebut. Para pedagang, termasuk penjual sayur dan bahan kebutuhan pokok lainnya, mengaku sudah berjualan di area TPI sejak hampir dua dekade silam.
“Ini bukan hanya soal kami. Kami juga membantu masyarakat sekitar. Kalau dipindahkan ke lokasi yang jauh, pembeli pun akan kesulitan menjangkau,” ujarnya.
Pemerintah disebut telah menyiapkan lokasi baru di pasar sentral, namun para pedagang menilai tempat itu tidak layak dan tidak strategis. “Di lokasi baru, biaya transportasi saja bisa mencapai Rp20.000 hingga Rp30.000 pulang-pergi. Kalau penghasilan kami hanya Rp50.000 per hari, bagaimana bisa cukup?” ungkap seorang pedagang lainnya.
Ketua Asosiasi Nelayan Provinsi Gorontalo, Charles Mantu, juga turut menyuarakan penolakan. Ia menyebut kebijakan relokasi ini justru menambah penderitaan rakyat kecil. “Biarkan kami tetap berjualan di sini. Jangan matikan nafkah rakyat demi pembangunan yang tidak menyentuh kebutuhan kami,” katanya.
Meski berada di lahan milik pemerintah, para pedagang mengaku tetap membayar retribusi resmi setiap bulan. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp120.000 hingga Rp220.000 per bulan. “Kalau dikalkulasi, ada lebih dari Rp20 juta masuk ke kas daerah setiap tahunnya dari 16 pedagang sayur dan bumbu saja,” ungkap Dermin.
Para pedagang juga menyinggung janji pemerintah yang sempat berkomitmen akan meninjau ulang lokasi relokasi dan mempertimbangkan kondisi para pedagang. Namun hingga kini, janji itu dinilai hanya pepesan kosong. “Waktu itu katanya gubernur akan tinjau, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Kami merasa dibohongi,” ujar salah satu ibu pedagang dengan nada kecewa.
Dengan tenggat waktu pengosongan hingga akhir bulan ini, kekhawatiran soal penggusuran paksa mulai mencuat. “Kalau dipaksa keluar, kami akan bertahan. Ini bukan soal melawan hukum, tapi soal bertahan hidup,” ucap warga lain dengan penuh emosi.
Penolakan relokasi di TPI Gorontalo membuka diskusi lebih luas soal keberpihakan kebijakan pembangunan terhadap rakyat kecil. Pemerintah diharapkan tidak hanya melihat dari sisi formalitas lahan, tapi juga dari aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.
“Jangan jadikan rakyat sebagai korban pembangunan. Beri solusi, bukan hanya instruksi,” pungkas Charles Mantu.



















