Kabupaten Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap hasil pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo tahun 2024–2029. Rapat ini menandai langkah awal dalam penataan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, serta dihadiri oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, para anggota DPRD, dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penyelarasan visi dan misi pembangunan daerah yang berbasis partisipatif.
Dalam rapat ini, dilakukan penyerahan secara resmi dokumen rancangan awal RPJMD 2024–2029 oleh Bupati Gorontalo. Penyerahan tersebut turut disertai dengan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah atas proses perumusan dokumen awal, yang juga merupakan bagian dari tindak lanjut atas usul inisiatif yang sebelumnya disampaikan oleh anggota DPRD.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyampaikan bahwa rancangan awal RPJMD ini disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya, potensi daerah, serta masukan dari masyarakat dan legislatif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua DPRD Zulfikar Usira menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah, akuntabel, dan transparan. Ia berharap seluruh SKPD dapat segera menindaklanjuti dokumen tersebut dengan menyusun rencana strategis masing-masing yang sejalan dengan RPJMD.
Dengan telah disepakatinya rancangan awal RPJMD ini, proses perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Gorontalo memasuki fase strategis menuju perumusan dokumen akhir yang akan menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun mendatang.



















