Gorontalo – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson yapanto menyoroti peran lembaga sertifikasi halal terkait adanya peredaran produk pangan mengandung Babi di ritel modern khususnya di Gorontalo. Hal itu disampaikan mikson saat dutemui oleh awak media di ruangan komisi II, Senin 5/5/2025.
Terkait peredaran produk pangan yang mengandung babi, Mikson mengatakan, pihaknya bersama tim pemantau turun langsung ke lapangan dan memastikan produk tersebut sudah tidak beredar lagi.
“Kemarin kami cek di Alfamart daerah Boalemo dan sudah tidak ada. Alhamdulillah sudah diberantas semua” ujar Mikson
Mikson menyoroti peran lembaga sertifikasi halal dalam memastikan produk yang beredar, ia menyampaikan untuk tidak asal-asalan dalam memberikan label halal tanpa penelitian laboratorium yang mendalam.
“menuntut peningkatan pengawasan terhadap barang-barang yang beredar, terutama yang mengklaim halal. Warga juga diimbau untuk berhati-hati sebelum membeli produk, terutama makanan impor atau kemasan. keuntungan tidak bisa mengabaikan aspek keamanan dan legalitas produk.” tegasnya
Pemerintah daerah dan DPRD telah menyampaikan niatnya untuk terus mengawasi produk pangan yang beredar guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.



















