Gorontalo, 15 Mei 2025 – Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis (15/5/2025) sore. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama serta meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam peningkatan pelayanan publik.
Kehadiran Tim Ombudsman menandai komitmen UBM Gorontalo dalam mendorong transformasi mutu layanan dan akuntabilitas publik. Audiensi ini dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Sistem Informasi William Indra S. Mooduto, M.SA., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan MBKM Ns. Andriyanto Dai, M.Kep., serta perwakilan Senat Mahasiswa dari empat fakultas.
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Lucky P. Rantung, menyampaikan pentingnya peran serta mahasiswa dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik.
Warek I UBM, William Indra S. Mooduto menekankan bahwa mahasiswa adalah agen perubahan yang aktif dalam memberikan masukan positif. Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap prosedur administrasi yang berlaku di kampus. “Mahasiswa perlu memahami SOP yang telah ditetapkan agar tidak menilai fenomena secara sepihak. Tujuan utama adalah peningkatan kualitas layanan, bukan kepentingan individu atau kelompok,” jelasnya.
Sementara itu, Warek III Ns. Andriyanto Dai menyebutkan bahwa audiensi ini berkaitan dengan program “Kampus Berdampak” dari Kementerian Diktisaintek, yang mendorong partisipasi masyarakat melalui kerja sama teknis seperti program magang dan praktisi mengajar. “Kami akan mendorong kolaborasi dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, terutama dalam pendidikan dan pengabdian masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa di UBM Gorontalo telah dibentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) sebagai sarana pelaporan internal bagi seluruh warga kampus. Prosedur pelaporan meliputi penerimaan laporan, pemeriksaan, pemberian rekomendasi, tindak lanjut oleh Komite Etik, hingga pelaporan hasil kepada Rektor.
“Ke depan, kami akan mengkaji lebih lanjut hal-hal teknis untuk dituangkan dalam dokumen kerja sama dengan Ombudsman. Semoga kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan memberi dampak positif pada peningkatan layanan publik,” tutup Warek III, Ns. Andriyanto Dai, M.Kep.



















