Ditnarkoba Polda Gorontalo Tangkap Dua Tersangka Kasus Narkoba, dan Psikotropika

Direktur Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Tulus Sinaga. ( Foto: Ist)
Direktur Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Tulus Sinaga. ( Foto: Ist)

Otanaha.id -

Gorontalo – 20 Mei 2025
Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Gorontalo mengungkap penangkapan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika dan psikotropika. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Tulus Sinaga.

Menurut Tulus, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang dimulai sejak 25 April 2025. “Dua orang tersebut saat ini ditahan oleh pihak Ditnarkoba Polda Gorontalo,” tegasnya saat diwawancarai media, Selasa (20/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, penyidik mendapatkan informasi awal mengenai dugaan adanya kelompok lain yang berperan sebagai penyuplai narkoba ke wilayah Gorontalo. “Namun, hingga kini kami belum menemukan bukti lanjutan terkait kelompok tersebut. Penyelidikan masih terus berlanjut,” tambahnya.

Menariknya, dalam keterangan awal dari kedua tersangka, sempat disebut nama dua anak pejabat yang diduga terlibat. Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman. Segala informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tutup Tulus.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Gorontalo tanpa pandang bulu.