Bone Bolango – Seorang mahasiswi asal Makassar diduga menjadi korban persetubuhan dan pemerasan oleh oknum anggota Polres Bone Bolango. Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian setelah korban resmi melapor.
Hal ini diungkapkan Haris Panto, paman korban, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis malam (29/5/2025). Menurut Haris, keponakannya yang sedang menempuh pendidikan S1 Farmasi di Makassar, tiba-tiba diminta pulang ke Gorontalo oleh terduga pelaku pada 9 Mei 2025 lalu.
“Kepulangan korban ke Gorontalo itu tanpa sepengetahuan kami. Dia justru tinggal di rumah pelaku selama sekitar dua minggu,” jelas Haris.
Mirisnya, rumah yang dimaksud merupakan kediaman orang tua pelaku, dan yang bersangkutan diketahui telah memiliki istri. Namun, sang istri tidak mengetahui keberadaan korban di rumah tersebut.
Haris mengatakan, keluarga memang mengetahui keduanya memiliki hubungan asmara. Bahkan, pelaku kerap menjanjikan akan menikahi korban. Namun, janji tersebut tak pernah ditepati.
”Keponakan saya juga sempat menolak tawaran dinikahi, tapi kemudian dia dipaksa melakukan hubungan badan dan diancam. Kalau menolak, hubungan mereka akan disebarkan,” ujar Haris.
Ia menambahkan, bukti berupa percakapan antara korban dan pelaku telah diamankan. Selain itu, korban sudah menjalani visum di RS Toto Kabila, Bone Bolango, dan hasilnya saat ini masih dalam proses.
Pihak keluarga berharap kasus ini mendapat perhatian serius dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami minta ada kepastian hukum. Jangan sampai pelaku lepas begitu saja,” tegas Haris.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo, membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan. Pihaknya akan mendalami laporan lanjutan terkait unsur pengancaman dan pemerasan.
“Jika memang ada unsur pemerasan dan ancaman, tentu akan kami proses lebih lanjut,” tandas AKP Yudhi pada Jumat sore (30/5/2025).




















