Bone Bolango – Jagat media sosial dihebohkan dengan kasus dugaan persetubuhan dan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri terhadap seorang mahasiswi. Peristiwa ini disebut terjadi di wilayah hukum Polres Bone Bolango.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, S.H., S.I.K, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 28 Mei 2025.
“Benar, kami sudah menerima laporan terkait dugaan persetubuhan. Kasus ini akan kami tangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Supriantoro saat dikonfirmasi awak media.
Terkait adanya informasi soal kekerasan dan pengancaman yang juga dilakukan oleh terduga pelaku, Kapolres menyebut hal itu masih akan didalami lebih lanjut.
“Sampai saat ini belum ada aduan resmi soal pengancaman dan kekerasan fisik, tapi kami akan memeriksa lebih lanjut korban, saksi-saksi, dan terlapor dalam waktu dekat,” tambahnya.
Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan dengan serius dan transparan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.




















