Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen menindaklanjuti program Presiden RI terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. Komitmen ini ditunjukkan melalui pertemuan langsung dengan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Ridwan Monoarfa, Ketua Komisi II Mikson Yapanto, Gubernur Gorontalo, dan Sekretaris Daerah.
Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan bahwa tujuan utama dari inisiatif ini adalah memastikan kesiapan pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk kesiapan koperasi secara menyeluruh di seluruh kabupaten/kota di Gorontalo.
“Koperasi yang diusulkan oleh pemerintah harus benar-benar siap, tidak hanya secara administratif, tetapi juga harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam pengelolaannya,” tegas Mikson.
Ia menambahkan bahwa terdapat sekitar 700 koperasi yang diusulkan untuk masuk dalam program ini, dengan total anggaran sekitar Rp3,5 miliar. Provinsi Gorontalo dipastikan akan menjadi proyek percontohan (pilot project) dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini.
“Kita akan fokuskan agar di setiap kabupaten/kota terdapat satu koperasi yang dijadikan percontohan. Pengelolaan anggaran juga akan kami pastikan tepat sasaran dan efektif,” tambah Mikson.
Di akhir pernyataannya, Mikson memastikan bahwa Komisi II DPRD Gorontalo mendukung penuh program pemerintah pusat dan bertekad mengawal pelaksanaannya agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo.




















