Bone Bolango – Kasus dugaan asusila yang menyeret nama seorang anggota Polres Bone Bolango mengejutkan publik. Oknum polisi tersebut kini telah resmi ditahan usai dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap seorang mahasiswi asal Gorontalo.
Laporan terhadap pelaku disampaikan oleh kuasa hukum korban pada Sabtu, 28 Mei 2025. Setelah melalui proses awal, pelaku akhirnya diamankan dan ditempatkan dalam tahanan khusus (patsus) oleh Propam Polres Bone Bolango.
”Terduga pelaku telah dilakukan penempatan khusus di Propam Polres Bone Bolango. Saat ini, kasusnya masih dalam proses pendalaman oleh tim Reskrim,” tegas Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Tak hanya dugaan persetubuhan, kasus ini makin memanas setelah muncul kabar baru di media sosial. Terduga pelaku juga disebut-sebut melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap korban.
”Informasi yang beredar di media sosial menyebut adanya upaya pemerasan dan pengancaman. Namun kami masih fokus mendalami laporan awal. Jika ada fakta baru, akan segera kami sampaikan,” ujar Supriantoro.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi dari media sosial. “Kami imbau agar publik tidak langsung percaya sebelum informasi tersebut diverifikasi,” tambahnya.
Kasus ini pun kini menjadi lebih tugas bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan dan tegas tanpa pandang bulu.




















