Gorontalo – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama rombongan Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas peningkatan layanan kesehatan, khususnya pada aspek promotif, preventif, dan kuratif.
Dalam pertemuan tersebut, Ridwan menekankan pentingnya penyelenggaraan layanan kesehatan yang komprehensif dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang tidak hanya fokus pada aspek kuratif, tetapi juga promotif dan preventif.
”Lahirnya SJSN dan penyelenggaraannya oleh BPJS Kesehatan merupakan bentuk peran serta negara dalam melaksanakan amanat Pasal 28H Ayat (1) dan Pasal 34 Ayat (3) UUD 1945. Namun demikian, pelayanan kesehatan yang menyeluruh — mencakup kuratif, promotif, dan preventif — harus menjadi satu kesatuan yang terpadu,” ujar Ridwan.
Ia juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak hanya berperan sebagai “juru bayar”, tetapi juga harus aktif mendorong pola hidup sehat dan upaya pencegahan penyakit. Menurutnya, tanpa pendekatan promotif dan preventif, kesehatan bisa dipersepsikan semata sebagai komoditas.
”Tanpa adanya pelayanan kesehatan yang promotif dan preventif, pola hidup sehat akan terabaikan. Akibatnya, kesehatan bisa menjadi komoditas, dan masyarakat lupa bahwa kesehatan adalah milik pribadi sekaligus tanggung jawab individu,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Ridwan berharap peningkatan layanan promotif dan preventif dapat menghadirkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Gorontalo agar hidup lebih sehat dan bahagia.






















