GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo resmi menetapkan agenda pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Aula III DPRD Kota Gorontalo pada Selasa, 10 Juni 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, dan dihadiri oleh para pimpinan serta anggota DPRD dari seluruh komisi.
Irwan Hunawa menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah ditetapkan tiga agenda utama terkait pembahasan KUPA-PPAS. Agenda pertama adalah Rapat Paripurna penyampaian Wali Kota mengenai rancangan KUPA-PPAS, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 13.00 WITA.
“Jadi, sesuai hasil rapat tadi, kita putuskan Paripurna akan dilaksanakan besok, Rabu pukul 13.00 WITA, sampai selesai,” ujar Irwan saat memimpin rapat Banmus.
Agenda kedua, lanjut Irwan, adalah pembahasan substansi rancangan KUPA-PPAS yang akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025. Sedangkan agenda terakhir adalah Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, yang dijadwalkan digelar pada Senin, 30 Juni 2025.
Irwan berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
“Semoga seluruh tahapan ini bisa berjalan lancar sesuai agenda,” tandasnya.
Penetapan jadwal ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan perencanaan anggaran yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Gorontalo pada Tahun Anggaran 2025.




















