Oknum Kadus di Gorontalo Diduga Cabuli Balita 5 Tahun, Polisi Turun Tangan

Ilustrasi (Ist)
Ilustrasi (Ist)

Otanaha.id -

Gorontalo – Seorang Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Gorontalo dilaporkan ke Polda setempat atas dugaan pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun. Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut, dan polisi kini mengusut kasus ini.

‎Proses Hukum Berjalan
‎Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro AP, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

‎“Kasus ini sedang dalam penyelidikan dan akan segera ditindaklanjuti,” tegas Desmont, Rabu (11/6/2025). Ia menambahkan, perkembangan kasus akan diumumkan jika sudah ada update.

‎Desa Serahkan ke Kepolisian
‎Sementara itu, Kepala Desa setempat mengaku baru mengetahui kasus ini setelah ada laporan dari keluarga korban.

‎“Kami sudah meminta klarifikasi ke Kadus yang bersangkutan, tapi versinya berbeda dengan pengakuan ibu korban,” ujar Kades. Karena kasus sudah masuk ranah hukum, pihak desa memilih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

‎Ibu korban sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa sebelum membawanya ke polisi. Hingga kini, proses investigasi masih berlangsung untuk mengungkap kebenaran kasus ini.