Berita  

‎Drama Politik Kampus: AKSARA Lempar Handuk, Farsah Paputungan Sebut Hanya “Hiburan Menggemaskan”

Aksi Protes Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo ( Foto: Ist)
Aksi Protes Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo ( Foto: Ist)

Otanaha.id -

‎Gorontalo, 16 Juni 2025 — Proses panjang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah mencapai tahap akhir, yakni pelantikan. Namun alih-alih dirayakan dengan euforia kemenangan, sorotan publik justru tertuju pada sikap tidak sportif dari salah satu pihak yang kalah dalam kontestasi ini, yakni AKSARA.

‎Pasca kekalahan, AKSARA gencar menyuarakan propaganda melalui narasi-narasi kontra yang membingkai Pilbem UNG 2025 sebagai proses yang tidak demokratis. Namun, benarkah tuduhan itu? Ataukah ini hanyalah panggung drama politik dari pihak yang gagal menerima kenyataan?

‎Alih-alih menunjukkan kedewasaan politik dan kecakapan hukum, langkah-langkah AKSARA dinilai mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap aturan main demokrasi kampus, khususnya dalam mekanisme penyelesaian sengketa.

‎Surat gugatan yang mereka layangkan dinilai prematur, tidak fokus pada pokok sengketa yang sah, dan memperlihatkan ketidaktahuan terhadap kewenangan lembaga penyelesaian sengketa Pilbem UNG.

‎Farsah Paputungan, mahasiswa Fakultas Hukum UNG, menyoroti inkonsistensi sikap AKSARA. “Tim dari AKSARA sempat ‘lempar handuk’ alias meninggalkan ruang sidang selama 1,5 jam tanpa alasan yang jelas. Bahkan lebih ironis, mereka tidak hadir dalam pembacaan putusan akhir. Ini bukan hanya soal ketidaksiapan mental, tapi juga ketidakseriusan mengikuti proses yang mereka mulai sendiri,” ungkapnya.

‎Farsah juga mengungkap momen paling absurd saat proses pembuktian, ketika AKSARA menghadirkan saksi yang ternyata bukan saksi utama atau orang yang mengalami langsung kejadian yang disengketakan.

‎“Dalam logika hukum, ini cacat. Tak heran jika ‘saksi’ tersebut akhirnya dikeluarkan dari ruang sidang karena tidak memenuhi kualifikasi. Suasana sidang pun berubah jadi ajang hiburan, bukan karena lucu, tetapi karena absurdnya proses akibat kelalaian pihak penggugat,” jelas Farsah.

‎Farsah menyatakan bahwa meskipun langkah AKSARA untuk menggugat adalah hak yang harus dihargai, namun ia menilai semuanya hanya sebatas hiburan politik.

‎“Apa yang mereka lakukan lebih menyerupai guyonan. Dilihat dari narasi-narasi yang dibangun, tidak ada satupun yang berlandaskan prinsip akademis atau sesuai regulasi Pilbem UNG 2025,” tambahnya.

‎Farsah bahkan menggambarkan aksi mereka dengan analogi tajam:
‎“Seperti lalat yang hinggap di atas kitab, tapi tak paham satu huruf pun di dalamnya.”

‎Ia menegaskan bahwa terlalu banyak aksi dan tuntutan tanpa substansi yang disampaikan AKSARA, justru hanya mengaburkan logika dan mengacaukan etika demokrasi kampus.

‎“Demokrasi memberi ruang untuk bersuara, tapi suara tanpa substansi hanya gema dari ego yang terluka. Maka biarlah ruang ini dijaga oleh mereka yang tidak hanya berani bicara, tapi juga paham apa yang dibicarakan.”

‎Pilbem UNG 2025 kini memasuki fase akhir: pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa terpilih. Setelah melewati proses yang kompetitif dan demokratis, pelantikan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Langsung (KPL) ini menjadi simbol dimulainya masa kepemimpinan baru yang membawa harapan serta semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi mahasiswa UNG secara progresif dan inklusif.