DPRD  Gorontalo  Soroti Krisis Daya Tampung TPA Talumelito, Dorong Perluasan dan Teknologi Pengolahan Sampah

Kunjungan kerja dan agenda Reses DPRD Provinsi Gorontalo di UPTD  TPA Regional Talumelito. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo, Kamis, 26/6/2025 ,Foto: Hadi
Kunjungan kerja dan agenda Reses DPRD Provinsi Gorontalo di UPTD  TPA Regional Talumelito. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo, Kamis, 26/6/2025 ,Foto: Hadi

Otanaha.id -

‎Gorontalo – Dalam agenda reses masa sidang ketiga tahun 2024–2025, para legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Gorontalo A menyoroti persoalan serius di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Talumelito. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Reses Dapil III, Paris Jusuf, Kamis (26/6/2025).

‎Dalam kunjungan tersebut, Paris mengungkapkan bahwa daya tampung TPA Talumelito nyaris mencapai batas maksimal. Sejak beroperasi pada 2020, kapasitas sampah sudah terisi hingga 90 persen, padahal seharusnya masa pakai TPA tersebut bisa berlangsung hingga 5–7 tahun.

‎“Kondisi ini mengkhawatirkan. Tanpa intervensi segera, TPA akan penuh dalam tiga tahun ke depan. Kami mendorong adanya perluasan lahan dan penerapan teknologi pengolahan sampah yang lebih modern,” ujar Paris.

‎Menurutnya, teknologi pengolahan sampah sudah banyak dipelajari oleh pihak UPTD, namun keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama untuk mengimplementasikannya. Karena itu, Paris mendesak agar Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup segera menyusun proposal pengajuan dana ke Kementerian PUPR.

‎“Ini murni kewenangan Kementerian PUPR. Kita butuh atensi dari pusat. Estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp20 miliar untuk perluasan dan pengadaan fasilitas pendukung,” tambahnya.

‎Paris juga menyoroti dominasi volume sampah yang masuk ke TPA berasal dari Kota Gorontalo, yang menyumbang sekitar 70–74 persen dari total timbunan. Hal ini dinilai tidak sebanding dengan upaya pengelolaan dan partisipasi kabupaten/kota dalam memilah sampah dari sumbernya.

‎Ia menekankan pentingnya sinergi lintas pemerintah daerah, terutama dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah organik dan non-organik serta membentuk unit pengolahan mandiri di daerah masing-masing.

‎“Kota Gorontalo bisa jadi contoh sukses karena mampu mengelola hingga 7 ton sampah per hari. Kabupaten/kota lain seharusnya bisa belajar dan turut memperkuat sistem pengelolaan sampah regional,” tegasnya.

‎Sebagai langkah konkret, Tim Reses mendukung percepatan pengajuan proposal ke gubernur untuk diteruskan ke kementerian terkait. Mereka juga meminta Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo memberi perhatian khusus agar persoalan ini bisa menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah.

‎“Kami harap dengan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pusat, masalah ini dapat segera diatasi sebelum berdampak lebih luas,” pungkas Paris.