Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo, Fikram A.Z Salilama, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang menolak memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang diketahui sebagai pemabuk.
Pernyataan tersebut disampaikan Fikram saat melaksanakan reses di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, pada Senin (30/6/2025).
Fikram yang juga mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo menilai kebijakan itu sangat tepat dan selaras dengan nilai-nilai budaya serta ajaran agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Gorontalo.
“Kota Gorontalo adalah ikon Provinsi Gorontalo. Falsafah adat bersendikan syara, dan syara bersendikan Kitabullah harus dijalankan oleh seluruh masyarakat,” tegas Fikram.
Ia menambahkan, seseorang – terutama kepala keluarga – yang sering mabuk-mabukan tidak pantas menerima bantuan dari pemerintah.
“Langkah ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat yang terbiasa mabuk-mabukan. Saya sangat mendukung kebijakan tersebut,” lanjutnya.
Lebih jauh, Fikram menjelaskan bahwa konsumsi minuman keras (miras) merupakan salah satu faktor utama penyebab kekerasan dalam rumah tangga dan berbagai tindakan kriminal lainnya.
“Pemerintah Kota Gorontalo memiliki itikad baik. Saya tahu betul Pak Wali Adhan, beliau sangat mencintai rakyatnya. Kebijakan ini adalah bukti dari kepedulian itu,” pungkasnya. ( Abdi)




















