GORONTALO — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, angkat bicara terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Ia menilai, keputusan tersebut dapat memicu krisis konstitusional serta mengganggu efektivitas jalannya pemerintahan di semua tingkatan.
“Ini bukan sekadar soal pemilu dipisah atau digabung. Ini menyangkut arsitektur demokrasi kita. Kalau dilakukan terburu-buru tanpa konsistensi, bisa menimbulkan kegaduhan politik dan ketidakstabilan sistem,” ujar Ridwan kepada media, Selasa (2/7).
Sebagai Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo, Ridwan menekankan pentingnya konsistensi dan kehati-hatian dalam melakukan perubahan sistem pemilu. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan nasional terkait pemilu serentak, sehingga keputusan pemisahan dinilai mendadak dan berisiko menimbulkan reaksi luas di masyarakat maupun elite politik.
“Kalau DPR menolak menyesuaikan aturan, itu bisa berulang-ulang dan menciptakan instabilitas. Ini soal konstitusi. Maka, jangan sampai terjadi krisis konstitusional,” tegasnya.
Menurut Ridwan, yang paling dikhawatirkan dari pemilu terpisah adalah hilangnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan pemilu serentak, ia menyebut program presiden bisa langsung diikuti dan diperkuat oleh visi-misi gubernur dan bupati/wali kota.
“Sekarang, program presiden bisa langsung di-cantol-kan ke gubernur dan bupati. Jadi satu napas pembangunan. Tapi kalau dipisah, bagaimana mensinkronkan semua itu? Ini bukan soal tambah jabatan dua tahun, tapi soal efektivitas pemerintahan,” lanjutnya.
Ridwan juga menyinggung aspek efisiensi dan anggaran. Ia menyatakan bahwa diskusi soal pemilu seharusnya tidak hanya dilihat dari sudut anggaran, tetapi dari bagaimana sistem pemerintahan bisa berjalan efektif dan berkesinambungan.
“Kalau kita bicara anggaran, nanti arahnya salah. Yang penting itu, bagaimana program berjalan dengan benar, dari pusat sampai daerah. Apalagi kita sekarang tidak punya lagi GBHN. Jadi, siapa yang menjamin kesinambungan visi pembangunan nasional?” tandasnya.
Ia mengusulkan agar pemerintah dan DPR segera duduk bersama untuk mencari solusi terbaik melalui musyawarah. Menurutnya, perbedaan pendapat yang muncul adalah hal wajar dalam demokrasi, tetapi tidak boleh berhenti pada posisi yang saling mengunci.
“Semua pihak harus cari titik temu. Jangan sampai keputusan penting seperti ini malah memperdalam jurang politik pusat dan daerah. Kalau dibiarkan, bisa muncul ketegangan baru antara pemerintah pusat dan daerah yang merasa tidak puas,” pungkas Ridwan.




















