Kabupaten Gorontalo – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Suyuti, menegaskan bahwa kegiatan reses tetap harus dijalankan. Menurutnya, reses bukan sekadar rutinitas, melainkan kewajiban konstitusional untuk mendengar langsung suara rakyat di daerah pemilihan.
Hal itu disampaikannya usai menggelar reses masa sidang ketiga tahun 2025 di Desa Liyoto, Kecamatan Bongomeme, Selasa (1/7/2025).
“Reses ini amanat undang-undang. Sekalipun ada keterbatasan anggaran, kami tidak bisa menutup mata terhadap aspirasi rakyat,” tegas Suyuti di hadapan warga.
Dalam sesi dialog, warga Desa Liyoto menyampaikan beragam persoalan, mulai dari kebutuhan renovasi Masjid Al-Hijrah—masjid bersejarah yang telah berusia lebih dari 50 tahun—hingga pembangunan jembatan dan perbaikan infrastruktur dasar lainnya seperti MCK dan jalan desa.
“Akses jembatan yang rusak sudah sangat mengganggu mobilitas warga, termasuk anak-anak sekolah dan petani,” ujar Yanto Daud, Kepala Dusun setempat.
Kepala Desa Liyoto turut menambahkan bahwa sungai di wilayah tersebut mengalami pendangkalan cepat dan mengancam banjir. Ia mengusulkan pembangunan bronjong sebagai langkah mitigasi.
Tak hanya infrastruktur, masalah sosial juga mencuat. Sekitar 100 kepala keluarga disebut masih tinggal di rumah tidak layak huni. Warga juga menyuarakan keluhan minimnya bantuan ternak dan ketidaksesuaian pupuk subsidi yang diterima petani di lapangan.
Menanggapi hal itu, Suyuti berkomitmen akan meneruskan aspirasi warga ke OPD dan instansi terkait, bahkan jika itu di luar kewenangan provinsi.
“Koordinasi lintas sektor akan kami tempuh, baik ke kabupaten, provinsi, maupun pusat. Kami tidak akan diam,” ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif menyuarakan kebutuhan dan permasalahan mereka. “Partisipasi warga adalah kunci pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Hadi)




















