Gorontalo — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo kembali menggelar Operasi Patuh Otanaha 2025, Jumat (18/7/2025), yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Limba U II, Kota Selatan, Kota Gorontalo. Operasi ini melibatkan sejumlah personel gabungan dari TNI-Polri, Samsat, Jasa Raharja, Kejaksaan Negeri, hingga Pengadilan Negeri.
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata soal penindakan, tapi juga mengedepankan edukasi dan transparansi hukum bagi masyarakat pengguna jalan.
“Dengan adanya sidang di tempat, masyarakat bisa langsung melihat proses hukum yang berlaku. Ini bukan semata untuk menindak, tapi mengedukasi. Mereka jadi tahu apa kesalahan mereka, serta bagaimana aturan dan proses persidangannya,” ujar Lukman.

Operasi dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Setiap pengendara yang diberhentikan tidak langsung ditindak, tetapi diberi penjelasan mengenai pelanggaran dan pilihan untuk langsung mengikuti sidang di tempat.
Lukman menekankan, proses sidang di tempat dirancang agar cepat, sederhana, dan transparan. “Pelanggar juga diberi ruang untuk menyampaikan pendapat. Kalau hakim menilai tak ada pelanggaran, bisa saja diputus bebas. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya.
Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan tidak hanya patuh karena takut ditilang, tapi karena benar-benar paham dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Melalui operasi ini, Ditlantas Polda Gorontalo juga menyampaikan sosialisasi langsung mengenai aturan lalu lintas serta pentingnya kelengkapan kendaraan dan surat-surat pengemudi. Langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib berlalu lintas sebagai bagian dari budaya keselamatan di jalan.(Hadi)




















