Gorontalo — Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo menyoroti persoalan serius yang masih membayangi masa depan generasi muda: tingginya angka pernikahan anak di daerah tersebut.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, mengungkapkan bahwa Gorontalo saat ini menempati peringkat kelima tertinggi secara nasional dalam kasus pernikahan anak, dengan persentase mencapai 13 persen. Artinya, dari setiap 100 pernikahan, 13 di antaranya masih melibatkan anak di bawah usia 19 tahun.
“Ini sangat miris. Kalau kita bicara tentang Indonesia Emas 2045, mimpi itu tidak akan tercapai jika pernikahan anak masih tinggi,” tegas Yana dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di MAN 1 Kota Gorontalo, Rabu (23/7/2025).

Yana menekankan bahwa pernikahan usia dini membawa dampak negatif jangka panjang, seperti meningkatnya kasus stunting, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga putus sekolah. Ia menyebutkan rata-rata lama sekolah di Gorontalo hanya sekitar delapan tahun setara dengan kelas 2 SMP yang sebagian besar disebabkan oleh pernikahan dini.
“Secara biologis, psikis, dan finansial, anak yang menikah belum siap. Akibatnya, anak-anak mereka rentan stunting dan rumah tangganya pun rawan KDRT,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Dinas PPPA terus mendorong pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Salah satu desa yang kini menjadi percontohan nasional adalah Desa Ayula Selatan di Kabupaten Bone Bolango. Targetnya, seluruh desa di Gorontalo menerapkan konsep ini pada 2027, lengkap dengan anggaran dan kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak.
Yana juga menekankan pentingnya partisipasi anak dalam proses pembangunan, termasuk dalam musyawarah desa dan perencanaan pendidikan.
“Dulu anak hanya jadi pendengar. Sekarang, mereka harus bersuara dan didengar,” ujarnya.
Dalam upaya pencegahan dan perlindungan, Dinas PPPA turut menggandeng lintas sektor mulai dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, hingga tokoh agama guna memperkuat sinergi penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Semua anak adalah anak kita, termasuk anak berkebutuhan khusus. Mereka semua berhak mendapatkan perlindungan,” tandas Yana.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak, serta menurunkan angka pernikahan dini sebagai bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045. (Hadi)




















