‎Lahan Sawah Menyusut, Hanya 682 Hektare di Kota Gorontalo Masih Bisa Ditanami di Musim Tanam II Tahun 2025. ‎

Kepala Bidang Pertanian, DKPP Kota Gorontalo Ir.Yurita T. Walangadi. MSi
Kepala Bidang Pertanian, DKPP Kota Gorontalo Ir.Yurita T. Walangadi. MSi

Otanaha.id -

‎KOTA GORONTALO — Potensi lahan sawah di Kota Gorontalo tercatat seluas 725 hektare pada tahun 2025. Namun, hanya sekitar 682 hektare yang masih bisa ditanami padi oleh petani. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pertanian Kota Gorontalo, Sriyanti Ano, SP., M.Si., melalui Kepala Bidang Pertanian, Ir.Yurita T. Walangadi. MSi

‎Menurut Yurita, sebanyak 18 hektare lahan di Wilayah Kec Kota Barat dan Dungingi tidak dapat ditanami dampak dari saluran drainase di wilayah Tanggilolipu yang menyebabkan air tergenang dan tidak dapat mengalir keluar dari areal persawahan. Selain itu, sejumlah lahan mulai dialihfungsikan, meskipun belum sepenuhnya digunakan untuk pembangunan karena masih dalam tahap penimbunan.

‎“Lahan-lahan tersebut tidak lagi dibudidayakan untuk tanaman padi. Jadi untuk musim tanam kali ini, hanya 682 hektare yang benar-benar tertanami,” jelas Yurita.

‎Lebih lanjut, Yurita menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo telah menetapkan 250 hektare lahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Lahan ini tersebar di Kecamatan Kota Utara, Sipatana, dan Kota Timur, serta akan dilindungi dari alih fungsi selama 20 tahun ke depan.

‎“Penetapan LP2B ini diatur untuk kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

‎Saat ditanya mengenai total luas lahan yang sudah dialihfungsikan, Yurita menyatakan bahwa data yg valid di PTSP karena permohonan alih fungsi dan rekomendasi nya dikeluarkan melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dinas hanya memberikan pertimbangan teknis sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas pemohon.

‎Terkait produksi padi, jika di konversi ke beras Yurita mengakui bahwa lahan pertanian di Kota Gorontalo tidak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo .

‎Pemerintah Kota Gorontalo berharap masyarakat tetap menjaga fungsi lahan pertanian, khususnya yang termasuk dalam LP2B, demi menghindari risiko lingkungan dan menjaga ketahanan pangan di masa depan. (Hadi)