‎DPRD Kota Gorontalo Sahkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Percepat Pembahasan Perubahan APBD 2025

Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkot Dan DPRD Kota Gorontalo ( Foto: Bella)
Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkot Dan DPRD Kota Gorontalo ( Foto: Bella)

Otanaha.id -

Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 28 Juli 2025. Seluruh fraksi menyatakan menerima laporan tersebut, meski disertai sejumlah catatan dan evaluasi.

‎Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2024. Namun, ia menegaskan pentingnya langkah-langkah korektif ke depan.

‎“Kami mengapresiasi opini WTP atas pengelolaan keuangan tahun 2024. Namun, perbaikan berkelanjutan tetap diperlukan demi tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan,” ujar Irwan.

‎Setelah pengesahan, DPRD bersama Pemerintah Kota Gorontalo juga langsung mempercepat pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025. Dokumen perubahan tersebut telah ditandatangani bersama dan akan segera dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam waktu tiga hari sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

‎“Pembahasan Perubahan APBD 2025 harus dilakukan secara tepat waktu agar pelaksanaan program prioritas tidak terhambat,” tambah Irwan.

‎Selain itu, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo. Pansus ini ditargetkan segera bekerja agar dokumen RPJMD bisa disahkan pada Agustus 2025.

‎“Dokumen RPJMD sangat penting untuk menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Kami berharap pembahasannya berjalan lancar dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Irwan Hunawa. ( Bella)