‎Pemkab Gorontalo Tegaskan Aturan Partisipasi dalam Lomba 17 Agustus, Waria Diminta Tampil Sesuai Kodrat

‎Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail ( Foto: Hadi)
‎Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail ( Foto: Hadi)

Otanaha.id -

Limboto – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa seluruh peserta dalam rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, termasuk lomba gerak jalan, diminta untuk berpartisipasi sesuai dengan norma dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

‎Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Pelaksana Perayaan HUT RI tingkat Kabupaten Gorontalo, menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi kelompok manapun untuk ikut meramaikan acara, termasuk kalangan waria.

‎Namun demikian, keikutsertaan mereka harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, khususnya dalam hal penampilan yang sesuai dengan kodrat jenis kelamin mereka sebagai laki-laki.

‎“Silakan berpartisipasi, kami tidak membatasi ruang kreativitas mereka sebagai warga negara. Namun tetap harus mengikuti aturan, yaitu tampil sesuai kodratnya sebagai laki-laki,” tegas Burhan saat diwawancarai, Senin (28/7/2025).

‎Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gesekan sosial di tengah masyarakat. Mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya, partisipasi waria dengan penampilan dan gerakan yang dinilai tidak sesuai kerap menimbulkan polemik dan pro-kontra.

‎“Setiap tahun kita menerima keluhan dari masyarakat soal penampilan peserta yang dinilai melanggar norma kesusilaan. Maka dari itu, tahun ini kita atur dan tata pelaksanaannya seelok mungkin,” jelasnya.

‎Burhan menambahkan, selama ekspresi peserta masih dalam batas wajar dan tidak melanggar norma sosial yang berlaku, panitia tidak akan membatasi bentuk partisipasi mereka. Namun, jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, akan ada sanksi sosial dari masyarakat. Pemerintah daerah pun telah mengeluarkan edaran resmi terkait hal ini.

‎“Kalau ada yang tetap memaksa tampil dengan pakaian perempuan atau berperilaku di luar norma yang berlaku, maka tidak akan diizinkan untuk ikut serta,” tegas Burhan.

‎Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo untuk menjadikan perayaan HUT RI sebagai ajang mempererat persatuan, dengan tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. (Hadi)