Kapolda Gorontalo Resmikan Ruang Kerja Baru Ditreskrimsus, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Acara syukuran Peresmian Ruang Kerja Baru, turut dihadiri para pejabat utama Polda dan personel Ditreskrimsus, menandai langkah nyata dalam perbaikan sarana dan prasarana yang mendukung tugas-tugas kepolisian.
Acara syukuran Peresmian Ruang Kerja Baru, turut dihadiri para pejabat utama Polda dan personel Ditreskrimsus, menandai langkah nyata dalam perbaikan sarana dan prasarana yang mendukung tugas-tugas kepolisian.

Otanaha.id -

‎Gorontalo – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, S.H., meresmikan penggunaan ruang kerja baru Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Rabu (30/7/2025). Peresmian ini ditandai dengan doa bersama dan pengguntingan pita dalam suasana hangat dan penuh keakraban di lingkungan Mapolda Gorontalo.

‎Ruang baru ini diharapkan menjadi tonggak baru peningkatan kinerja jajaran Ditreskrimsus, khususnya dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana khusus yang kian kompleks di era digital dan modern.

‎Dalam sambutannya, Kapolda menekankan bahwa ruangan tersebut bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan cerminan komitmen institusi dalam membangun sistem kerja yang profesional, nyaman, dan berorientasi pada pelayanan publik.

‎ “Ruangan ini menjadi simbol semangat baru. Kita ingin membuktikan bahwa penegakan hukum bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga soal integritas, transparansi, dan pelayanan yang berkeadilan,” tegasnya.

‎Irjen Eko Wahyu juga mengingatkan pentingnya menjaga sinergi, meningkatkan kualitas penyidikan, dan menjadikan ruang baru ini sebagai tempat kerja yang produktif serta humanis bagi personel maupun masyarakat yang membutuhkan layanan.

‎Acara syukuran ini turut dihadiri para pejabat utama Polda dan personel Ditreskrimsus, menandai langkah nyata dalam perbaikan sarana dan prasarana yang mendukung tugas-tugas kepolisian.

‎Dengan adanya ruang baru ini, Ditreskrimsus diharapkan makin siap menjawab tantangan penegakan hukum, membangun kepercayaan publik, serta menjadi motor penggerak pemberantasan tindak pidana khusus di wilayah Gorontalo.