Boalemo – Kasus arisan yang melibatkan seorang oknum ibu Bhayangkari di Kabupaten Boalemo menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Warga dari Gorontalo hingga Sulawesi Tengah (Sulteng) disebut-sebut menjadi korban arisan bodong yang belakangan disebut-sebut merugikan sejumlah pihak.
Wakapolres Boalemo, Kompol Afandi Nurkamiden, menegaskan bahwa kasus tersebut bukanlah penipuan atau arisan bodong sebagaimana ramai diberitakan, melainkan arisan macet akibat sebagian peserta tidak memenuhi kewajiban pembayaran. tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis sore (31/7/2024).
“Ini bukan arisan bodong, tapi arisan macet dan hanya arisan biasa, yang dipotong biaya administrasi. Namun dalam perjalanannya macet karena beberapa peserta tidak membayar.
hal itu ada buktinya,” jelasnya.
Kompol Afandi juga menjelaskan bahwa arisan tersebut bukan skema investasi atau ponzi yang menjanjikan keuntungan berlipat, melainkan murni arisan tradisional yang dikelola secara pribadi.
Penyelenggara arisan, yang merupakan seorang ibu Bhayangkari, menurut polisi telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kewajiban yang belum diselesaikan. Upaya yang sedang ditempuh di antaranya adalah menjual aset pribadi dan mengajukan pinjaman ke bank.
“Yang bersangkutan menyatakan akan bertanggung jawab. Pertama dengan menjual rumah, dan kedua dengan meminjam ke bank,” ungkap Wakapolres.
Menariknya, sebagian peserta justru disebut memilih kabur dan tidak menyelesaikan pembayaran giliran mereka, yang menyebabkan arisan tersebut mengalami kemacetan.
Meski telah ramai diperbincangkan dan menimbulkan keresahan di media sosial, pihak kepolisian menyebut hingga kini belum menerima laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.
“Sampai saat ini belum ada yang melapor secara resmi ke Polres Boalemo,” ujar Kompol Afandi.
Wakapolres mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi di media sosial, dan mendorong korban untuk melapor secara resmi jika memang merasa dirugikan.
“Kalau merasa dirugikan, segera laporkan ke pihak berwajib, jangan hanya sebarkan di Facebook atau Sosmed, Ini juga jadi pelajaran agar arisan dijalankan secara disiplin dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Hadi)




















