Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti rendahnya serapan anggaran dan ketidaklengkapan data dari RSUD Ainun Habibie dalam rapat kerja yang digelar untuk membahas program serta kegiatan rumah sakit tersebut dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (4/7/2025) ini dipimpin oleh Ketua Komisi Moh. Ikbal Al Idrus, didampingi Wakil Ketua Komisi Hamzah Muslimin, serta dihadiri anggota Komisi IV lainnya dan jajaran manajemen RSUD Ainun Habibie.
Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, mengungkapkan kekhawatirannya atas rendahnya serapan anggaran RSUD Ainun Habibie yang dinilai masih jauh dari target realisasi.
“Banyak realisasi anggaran yang belum mencapai 50 persen, bahkan ada yang serapannya 0 persen. Ini menjadi perhatian serius karena data realisasi ini sangat penting sebagai dasar dalam menyusun anggaran tahun 2026,” tegas Hamzah saat diwawancarai usai rapat.
Hamzah juga menyayangkan ketidaklengkapan data realisasi anggaran yang disampaikan oleh pihak RSUD. Karena itu, Komisi IV memutuskan untuk menunda pembahasan anggaran hingga data yang dibutuhkan tersedia secara lengkap.
“Kami menunggu data lengkap dari RSUD Ainun Habibie agar pembahasan ini dapat dilanjutkan. Data tersebut penting sebagai bahan diskusi karena kami adalah mitra kerja,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap pihak RSUD Ainun Habibie segera melengkapi seluruh data yang diminta agar proses penyusunan anggaran tahun 2026 dapat berjalan optimal, sesuai kebutuhan dan mendukung peningkatan layanan kesehatan masyarakat. ( Abdi)






















